KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awan mendung kembali menggelayuti sektor ketenagakerjaan di awal tahun 2026. Belum genap satu bulan berjalan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali mencuat, kali ini menimpa sekitar 2.500 buruh di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Jawa Timur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai fenomena PHK di awal tahun ini merupakan kelanjutan dari masalah klasik yang belum terpecahkan. Ia menyayangkan hingga kini pemerintah belum menemukan "jurus" jitu untuk membendung gelombang efisiensi di perusahaan akibat penurunan permintaan atau order. “Pemerintah belum menemukan 'jurus' jitu untuk mencegah terjadinya PHK dengan sebab order/permintaan turun atau bahkan tidak ada order di perusahaan. Yang paling mungkin dilakukan pemerintah adalah memastikan penegakan hukumnya untuk memastikan hak-hak pekerja ter-PHK,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (29/1/2026).
Ada 2.500 Buruh Pabrik Kertas Terancam PHK, KSPN: Potensi PHK Tetap Tinggi Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awan mendung kembali menggelayuti sektor ketenagakerjaan di awal tahun 2026. Belum genap satu bulan berjalan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali mencuat, kali ini menimpa sekitar 2.500 buruh di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Jawa Timur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai fenomena PHK di awal tahun ini merupakan kelanjutan dari masalah klasik yang belum terpecahkan. Ia menyayangkan hingga kini pemerintah belum menemukan "jurus" jitu untuk membendung gelombang efisiensi di perusahaan akibat penurunan permintaan atau order. “Pemerintah belum menemukan 'jurus' jitu untuk mencegah terjadinya PHK dengan sebab order/permintaan turun atau bahkan tidak ada order di perusahaan. Yang paling mungkin dilakukan pemerintah adalah memastikan penegakan hukumnya untuk memastikan hak-hak pekerja ter-PHK,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (29/1/2026).
TAG: