Ada 25.549 narapidana bebas pada HUT ke-69 RI



JAKARTA. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memberikan remisi kepada 74.468 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas karena setelah mendapat remisi masa pidananya habis. Sementara selebihnya, sebanyak 71.919 narapidana masih menjalani masa pidana.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Hubungan Masyarakat Kementrian Hukum dan HAM, remisi terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu 11.369 orang narapidana dan sebanyak 374 di antaranya dinyatakan bebas.


Jumlah terbanyak kedua adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sejumlah 6.945 narapidana, dan 205 langsung bebas. Sementara di Jawa Timur terdapat 6.802 narapidana dan 325 orang sudah dapat menghirup udara bebas.

Dalam keterangan tersebut, Kemenkum HAM mencatat saat ini penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia sebanyak 162.964 narapidana. Ada pun kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang. (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie