JAKARTA. Importir bawang putih mulai mendaftarkan izin impor ke Kementerian Perdagangan (Kemdag). Sampai saat ini setidaknya ada 26 perusahaan importir yang mengajukan perizinan tersebut. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dari beberapa perusahaan yang telah mengajukan impor tersebut volumenya mencapai 16.000 ton. "Mereka (importir) terus daftarkan. Kapan mereka masuk, jumlah stok, serta akan masuk kapan," kata Enggartiasto, Rabu (31/5). Dalam pengajuan impor, perusahaan diharuskan melampirkan daftar pemasaran dari bawang putih impor yang dilakukan. Hal itu penting untuk dapat memetakan ketersediaan dan kebutuhan bawang putih di dalam negeri.
Di luar perusahaan importir yang telah mengajukan importasi, saat ini juga tengah dalam proses pemasukan sebanyak 9.000 ton bawang putih. Dengan semakin banyaknya stok ini, diharapkan harga bawang putih akan cepat melandai.