KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan investasi bodong dengan korban mencapai sekitar 12.000 orang dengan terduga pelaku PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah masuk ke tahap penyidikan dengan tiga orang tersangka. Dua tersangka merupakan WNI. Mereka adalah direktur perusahaan tersebut bernama Dadang Hidayat dan direksi lain berinisial ES. Sementara satu orang lagi merupakan warga negara Malaysia berinisial LKC. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Agung Setya bilang dalam kasus ini masyarakat telah merugi hingga Rp 400 miliar. Ia menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi masyarakat mendapat keuntungan dengan terlebih dulu membeli pulsa telepon genggam atau listrik.
Ada 3 tersangka di investasi bodong Mione Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan investasi bodong dengan korban mencapai sekitar 12.000 orang dengan terduga pelaku PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah masuk ke tahap penyidikan dengan tiga orang tersangka. Dua tersangka merupakan WNI. Mereka adalah direktur perusahaan tersebut bernama Dadang Hidayat dan direksi lain berinisial ES. Sementara satu orang lagi merupakan warga negara Malaysia berinisial LKC. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Agung Setya bilang dalam kasus ini masyarakat telah merugi hingga Rp 400 miliar. Ia menjelaskan, modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi masyarakat mendapat keuntungan dengan terlebih dulu membeli pulsa telepon genggam atau listrik.