JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyodorkan 3,1 juta daftar pemilih baru kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu Presiden yang akan dihelat 9 Juli 2014. Jumlah pastinya mencapai 3.113.174. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, menjelaskan bahwa pemilih tersebut merupakan warga negara Indonesia yang akan berusia 17 tahun terhitung tanggal 10 April hingga 9 Juli 2014 atau hingga pelaksanaan pemilu presiden berlangsung. "Data dari pemerintah 3.113.714 pemilih yang berusia 17 tahun pada 10 april atau hingga 9 Juli 2014. Kami sudah terima dari pemerintah Jumat (11/4) lalu," ujar Husni kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/4).Menurut Husni, daftar pemilih tambahan pascapemilu legislatif nantinya tetap akan diverifikasi. Tidak menutup kemungkinan, KPU juga agar mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, berstatus anggota TNI atau Polri, ganda.
Ada 3,1 juta pemilih baru di pemilu presiden
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyodorkan 3,1 juta daftar pemilih baru kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu Presiden yang akan dihelat 9 Juli 2014. Jumlah pastinya mencapai 3.113.174. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, menjelaskan bahwa pemilih tersebut merupakan warga negara Indonesia yang akan berusia 17 tahun terhitung tanggal 10 April hingga 9 Juli 2014 atau hingga pelaksanaan pemilu presiden berlangsung. "Data dari pemerintah 3.113.714 pemilih yang berusia 17 tahun pada 10 april atau hingga 9 Juli 2014. Kami sudah terima dari pemerintah Jumat (11/4) lalu," ujar Husni kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/4).Menurut Husni, daftar pemilih tambahan pascapemilu legislatif nantinya tetap akan diverifikasi. Tidak menutup kemungkinan, KPU juga agar mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, berstatus anggota TNI atau Polri, ganda.