Ada 3.700 Titik Rawan, DPR Minta Pemerintah Pusat Tangani Perlintasan KA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR mendorong penanganan perlintasan sebidang kereta api di Indonesia diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, penanganan oleh pemerintah daerah selama ini sulit berjalan optimal lantaran terbatasnya kemampuan fiskal daerah serta besarnya tantangan pembangunan infrastruktur keselamatan di lapangan.

“Saya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat. Di-take over. Oleh siapa? Kemenhub,” ujar Huda saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).


Baca Juga: Dirjen Pajak Curhat Habis Dibantai Kamar Dagang AS dan Inggris

Ia menilai persoalan perlintasan sebidang selama ini kerap tidak menemukan solusi karena adanya saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau lagi-lagi lempar-lemparan, pemda provinsi belum tentu punya duit. Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit,” katanya.

Huda mengatakan pemerintah daerah umumnya menghadapi keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur keselamatan seperti flyover, underpass, maupun sistem pengamanan modern di titik rawan kecelakaan.

Menurut dia, tantangan penanganan perlintasan sebidang di Indonesia memang cukup besar mengingat jumlahnya yang mencapai sekitar 3.700 titik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir 2.500 titik berada di Pulau Jawa.

“Tantangannya memang berat. Kita punya 3.700 perlintasan sebidang seluruh Indonesia, se-Jawa ini hampir 2.500-an,” ujarnya.

Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dengan jalan raya tanpa pemisah ketinggian seperti jembatan layang maupun terowongan. Lokasi tersebut selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan di perlintasan sebidang masih kerap terjadi dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Penyebabnya beragam, mulai dari minimnya palang pintu dan penjaga, rendahnya disiplin pengguna jalan, hingga tingginya kepadatan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Diduga Tak Berdampak Maksimal

Pemerintah sebelumnya juga telah mendorong pengurangan jumlah perlintasan sebidang melalui pembangunan flyover dan underpass di sejumlah daerah guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.

Huda pun meminta pembangunan dan penanganan perlintasan sebidang segera direalisasikan mengingat pemerintah disebut telah menyiapkan dukungan anggaran untuk program tersebut.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terhadap penyelesaian persoalan perlintasan sebidang sebagai bagian dari peningkatan keselamatan transportasi nasional.

“Jadi sekali lagi perlintasan sebidang secepatnya langsung dibangun, sudah ada anggarannya dari Pak Presiden, Kementerian Keuangan kayaknya sudah menyiapkan juga,” katanya.

Menurut Huda, pengambilalihan penanganan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dapat mempercepat proses pembangunan lantaran koordinasi dan pembiayaan menjadi lebih terpusat.

Selain meningkatkan keselamatan masyarakat, pembangunan infrastruktur perlintasan juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran transportasi kereta api serta mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan dan jalur padat kendaraan.

Komisi V DPR RI yang membidangi sektor infrastruktur dan transportasi sebelumnya juga kerap menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dan mendorong percepatan pembangunan sarana keselamatan transportasi di berbagai daerah.

Baca Juga: Oralit hingga Paracetamol, Bekal Medis Penting untuk Jemaah di Armuzna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News