KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampai dengan tahun 2018, masih ada 4,03 juta hektare lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bisa ditanami untuk industri kertas dan bubur kertas (pulp and paper). Namun terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan pengusaha belum dapat menggunakannya secara maksimal. "Jadi sebenarnya tidak usah khawatir, kita memiliki lahan yang sangat banyak dan KLHK akan terus melakukan upaya untuk mendayakannya," kata Istanto pada rapat kerja Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, Kamis (3/5). Menurut data yang disampaikan Istanto Direktur hutan produksi KLHK, jumlah lahan yang sudah digunakan untuk industri tersebut adalah 2,18 juta hektare, dari total luas lahan dari 115 hutan tanah lindung yang tercantum dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK- HT) adalah 6,23 juta ha.
Ada 4 juta hektare lahan HTI untuk industri pulp dan kertas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sampai dengan tahun 2018, masih ada 4,03 juta hektare lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bisa ditanami untuk industri kertas dan bubur kertas (pulp and paper). Namun terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan pengusaha belum dapat menggunakannya secara maksimal. "Jadi sebenarnya tidak usah khawatir, kita memiliki lahan yang sangat banyak dan KLHK akan terus melakukan upaya untuk mendayakannya," kata Istanto pada rapat kerja Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, Kamis (3/5). Menurut data yang disampaikan Istanto Direktur hutan produksi KLHK, jumlah lahan yang sudah digunakan untuk industri tersebut adalah 2,18 juta hektare, dari total luas lahan dari 115 hutan tanah lindung yang tercantum dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK- HT) adalah 6,23 juta ha.