KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari empat sektor utama yang selama ini masih minim pengawasan, yakni perdagangan eceran, akomodasi dan makanan-minuman, perikanan, serta emas. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menghitung, potensi tambahan penerimaan pajak diperkirakan bisa mencapai Rp 20,98 triliun per tahun apabila sebagian aktivitas shadow economy tersebut berhasil masuk ke sistem perpajakan. Ariawan mengungkapkan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2024 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai sekitar Rp 22,14 kuadriliun.
Ada 4 Sektor Shadow Economy Bakal Dibidik Pajak, Segini Tambahan Penerimaannya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari empat sektor utama yang selama ini masih minim pengawasan, yakni perdagangan eceran, akomodasi dan makanan-minuman, perikanan, serta emas. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menghitung, potensi tambahan penerimaan pajak diperkirakan bisa mencapai Rp 20,98 triliun per tahun apabila sebagian aktivitas shadow economy tersebut berhasil masuk ke sistem perpajakan. Ariawan mengungkapkan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2024 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai sekitar Rp 22,14 kuadriliun.