Ada 42 Emiten di Pipeline Rights Issue BEI, Estimasi Dana Capai Rp 39,4 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi korporasi rights issue masih marak di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diperkirakan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 39,4 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sampai dengan tanggal 11 November 2022 terdapat 42 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue.

"Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 39,4 triliun," ungkap Nyoman Yetna, Rabu (16/11).


Nyoman Yetna menjelaskan, dari 42 emiten yang berada pada pipeline tersebar pada berbagai sektor. Mayoritas emiten dalam pipeline dari sektor keuangan sebanyak 16 perusahaan.

Baca Juga: Samuel Sekuritas Mempertahankan Target IHSG di Level 8.300 untuk Tahun 2023

Selanjutnya, lima perusahaan dari sektor barang konsumen non-primer, empat perusahaan infrastruktur, dan empat perusahaan energi. Lalu, dari sektor barang konsumen primer, properti, serta transportasi dan logistik masing-masing sebanyak tiga emiten.

Kemudian dua emiten dari sektor bahan baku, dan sisanya dari sektor kesehatan serta sektor teknologi yang masing-masing satu perusahaan.

"Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue, baik ditinjau dari jumlah perusahaan maupun perkiraan jumlah dana yang dihimpun melalui right issue, terbanyak dari sektor keuangan," tutup Nyoman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari