JAKARTA. Badan Legislasi mencatat setidaknya ada 42 rancangan undang-undang yang terancam tidak bisa dituntaskan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. Pasalnya, masa jabatan para anggota Dewan akan habis pada tanggal 30 September. "Sebanyak 42 RUU ini terancam akan gugur karena DPR tidak mengenal sistem
carry over atau luncuran RUU. Sehingga kalau DPR baru mau meneruskan pembahasan, akan memulai lagi dari awal. Ini baru sebuah konvensi ketatanegaraan," ujar Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Selasa (26/8). Sebagian RUU yang masih mandek pembahasannya di DPR terbilang cukup krusial. Misalnya, RUU KUHP/KUHAP yang sudah ditunggu masyarakat semenjak tahun 1982.
Selain itu, ada pula RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, RUU Pemerintah Daerah, RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU Perlindungan Anak. Apabila pembahasan RUU itu tidak diselesaikan pada DPR periode kali ini, maka DPR baru nantinya akan memulai pembahasan dari awal. Baleg kini tengah berupaya meminta persetujuan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi agar RUU yang sudah mencapai pembahasan tingkat I dengan pemerintah bisa diluncurkan ke DPR periode selanjutnya. Mulyono menuturkan, hal ini bisa menghemat waktu dan juga tidak. Pembahasan satu RUU minimal menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk kebutuhan pemanggilan pakar, kunjungan kerja ke daerah, konsiyering, dan fasilitas lain. "Kalau ke luar negeri bisa sampai Rp 7 miliar satu RUU," ungkap Mulyono. Berikut daftar 42 RUU tersebut: 1. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran 2. RUU tentang Perjanjian Internasional 3. RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah 4. RUU tentang Pertanahan 5. RUU tentang Mahkamah Agung 6. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI 7. RUU tentang KUHP 8. RUU tentang KUHAP 9. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan 10. RUU tentang Jalan 11. RUU tentang Jaminan Produk Halal 12. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji 13. RUU tentang Tenaga Kesehatan 14. RUU tentang Keperawatan 15. RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah 16. RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian 17. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan 18. RUU tentang Keamanan Nasional 19. RUU tentang Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga 20. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan 21. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri 22. RUU tentang Pemerintah Daerah 23. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat 24. RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat 25. RUU tentang Kepalangmerahan 26. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah 27. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara 28. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat 29. RUU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta 30. RUU Daerah Otonomi Baru 31. RUU tentang Administrasi Pemerintahan 32. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 33. RUU tentang Hukum Disiplin Militer 34. RUU tentang Pencarian dan Pertolongan 35. RUU tentang Larangan Minuman Berkalkohol 36. RUU tentang Sistem Perbukuan Nasional 37. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah 38. RUU tentang Kebudayaan 39. RUU tentang Perkebunan
40. RUU tentang Konservasi Tanah dan Air 41. RUU tentang Radio Televisi RI 42. RUU tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Sabrina Asril) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto