Pendaftaran CPNS PPPK 2024 - Jakarta. Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka mulai 20 Agustus 2024 di website Casn.bkn.go.id. Selain di pemerintah pusat, seleksi CPNS juga berlaku di pemerintah daerah dengan link yang sama. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) misalnya, membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Diberitakan Kompas.com, Pemprov Jateng membuka rekrutmen untuk ribuan formasi CPNS & PPPK 2024. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan, Pemprov Jateng akan menyediakan 4.446 formasi CASN 2024.
Kuota CPNS dan PPPK 2024 tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menpan dan BKN, rangkaian seleksi dimulai pada minggu ketiga bulan Agustus (tahap pengumuman dan pendataran),” kata Rahmah, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng. Jadwal seleksi CPNS Pemprov Jateng dilaksanakan sesuai Surat Edaran BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal seleksi pengadaan PNS 2024. Pada surat edaran bertanggal 13 Agustus 2024 itu, terlampir jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun ini, dengan tahapan pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 2 September 2024.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Di Sscasn.bkn.go.id, Cek Gaji PNS Sesuai Golongan Rahmah menyampaikan, mengacu regulasi, proses seleksi CPNS Jateng dimulai lebih dulu, disusul oleh seleksi PPPK. Pada 2024, Jateng membuka kuota CASN (PNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formasi. Berikut perinciannya:
- Formasi CPNS Jateng 2024: 265 formasi
- Formasi PPPK Jateng 2024: 4.181 formasi.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id. Calon peserta juga bisa mengecek formasi CPNS Jateng melalui akun SSCASN BKN, akun instagram @bkdprovjateng, dan laman bkd.jategnprov.go.id. Sebagai informasi, setiap jenjang seleksi penerimaan CPNS 2024 dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca Juga:
Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS Khusus IKN, Cek Cara Buat Akun SSACSN Daftar CPNS Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Cara membuat akun dan daftar CPNS PPPK 2024 Untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun dan daftar seleksi CPNS PPPK 2024:
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
- Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
- Login & Pengisian Data
- Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
- Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
- Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
Jadwal seleksi CPNS 2024 Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes:
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pengumuman Seleksi CPNS 2024 | 19 Agustus s.d 2 September 2024 |
2 | Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 | 20 Agustus s.d. 6 September 2024 |
3 | Seleksi Administrasi | 20 Agustus s.d. 13 September 2024 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 14 s.d. 17 September 2024 |
5 | Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi | 18 s.d 28 September 2024 |
6 | Masa Sanggah | 18 s.d. 20 September 2024 |
7 | Jawab Sanggah | 18 s.d. 22 September 2024 |
8 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 21 s.d. 27 September 2024 |
9 | Penarikan data final SKD CPNS | 29 September s.d. 1 Oktober 2024 |
10 | Penjadwalan SKD CPNS | 2 s.d. 8 Oktober 2024 |
11 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS | 9 s.d. 15 Oktober 2024 |
12 | Pelaksanaan SKD CPNS | 16 Oktober s.d. 14 November 2024 |
13 | Pengolahan Nilai SKD CPNS | 23 Oktober s.d. 16 November 2024 |
14 | Pengumuman Hasil SKD CPNS | 17 s.d. 19 November 2024 |
15 | Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT | 20 November s.d 17 Desember 2024 |
16 | Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT | 20 s.d. 22 November 2024 |
17 | Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi | 23 s.d. 25 November 2024 |
18 | Penarikan data final SKB CPNS | 26 s.d. 28 November 2024 |
19 | Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT | 29 November s.d. 3 Desember 2024 |
20 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT | 4 s.d. 8 Desember 2024 |
21 | Pelaksanaan SKB CPNS | 9 s.d. 20 Desember 2024 |
22 | Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS | 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025 |
23 | Pengumuman Hasil CPNS | 5 s.d 12 Januari 2025 |
24 | Masa Sanggah | 13 s.d. 15 Januari 2025 |
25 | Jawab Sanggah | 13 s.d. 19 Januari 2025 |
26 | Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah | 15 s.d. 20 Januari 2025 |
27 | Pengumuman Pasca Sanggah | 16 s.d. 22 Januari 2025 |
28 | Pengisian DRH NIP CPNS | 23 Januari s.d. 21 Februari 2025 |
29 | Usul Penetapan NIP CPNS | 22 Februari s.d. 23 Maret 2025 |
Itulah informasi terbaru seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Segera buka portal SSCASN di Sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi CPNS di Jawa Tengah.
Baca Juga: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto