JAKARTA. Jumlah perusahaan yang mengantongi izin ekspor mineral tambang akhirnya bertambah. Hingga hari ini (23/7), setidaknya ada 46 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang mendapatkan surat persetujuan ekspor (SPE). Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite mengatakan, pada awal Juli 2012 baru ada 36 pemegang IUP yang mendapatkan izin ekspor. Itu berarti, sampai hari ini (23/7) ada penambahan 10 IUP yang mendapatkan izin ekspor. Menurutnya, perusahaan yang mengantongi izin ekspor itu adalah; perusahaan yang berstatus sebagai eksportir terdaftar (ET) tambang. "Rekomendasi dari ESDM, yang mendapatkan status ET ada sebanyak 84," kata Thamrin, Senin (23/7).
Ada 46 perusahaan kantongi persetujuan ekspor
JAKARTA. Jumlah perusahaan yang mengantongi izin ekspor mineral tambang akhirnya bertambah. Hingga hari ini (23/7), setidaknya ada 46 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang mendapatkan surat persetujuan ekspor (SPE). Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite mengatakan, pada awal Juli 2012 baru ada 36 pemegang IUP yang mendapatkan izin ekspor. Itu berarti, sampai hari ini (23/7) ada penambahan 10 IUP yang mendapatkan izin ekspor. Menurutnya, perusahaan yang mengantongi izin ekspor itu adalah; perusahaan yang berstatus sebagai eksportir terdaftar (ET) tambang. "Rekomendasi dari ESDM, yang mendapatkan status ET ada sebanyak 84," kata Thamrin, Senin (23/7).