KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, pelaksanaan penyaluran program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) akan segera berakhir. Penyaluran BSU yang menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19 tersebut diwacanakan hanya akan berlangsung 5 tahap. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memproses penyaluran subsidi gaji tahap IV, dengan data calon penerima sebanyak 1,8 juta. Sayangnya, dari 5,5 juta lebih data yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai tahap I hingga tahap IV dan telah melalui pemadanan, sebanyak 465.340 calon penerima dianggap tidak berhak menerima bantuan subsidi gaji. Alasannya, calon penerima BSU tersebut merupakan penerima program bantuan pemerintah lainnya.
Ada 465.340 pekerja yang gagal dapat subsidi gaji, ini 5 langkah untuk cek status
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, pelaksanaan penyaluran program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) akan segera berakhir. Penyaluran BSU yang menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19 tersebut diwacanakan hanya akan berlangsung 5 tahap. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memproses penyaluran subsidi gaji tahap IV, dengan data calon penerima sebanyak 1,8 juta. Sayangnya, dari 5,5 juta lebih data yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai tahap I hingga tahap IV dan telah melalui pemadanan, sebanyak 465.340 calon penerima dianggap tidak berhak menerima bantuan subsidi gaji. Alasannya, calon penerima BSU tersebut merupakan penerima program bantuan pemerintah lainnya.