KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/3). Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyebutkan kelima investor itu adalah pertama, PT Citadel Group Indonesia salah satu penanaman modal asing yang berfokus membangun pusat gaya hidup. Kedua, PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman. Ketiga, PT Perintis Pondasi Teknotama akan membangun perkantoran, showroom serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Keempat, PT Perintis Power Investment mendirikan kawasan campuran. Kelima, PT Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan. Baca Juga: Proyek IKN Berlanjut, Masuk PSN di Era Pemerintahan Prabowo Adapun total investasi yang terparkir dari kelima investor tersebut mencapai Rp 2,42 triliun. "Perjanjian ini punya kekuatan hukum tentang hak atas tanah, kalau bapak ibu investor sudah tanda tangan, Otorita IKN akan bantu mengurus sertifikatnya, sehingga bisa langsung bangun," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (18/3). Basuki menjelaskan, penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP pertama kali dilakukan di Kantor OIKN, Nusantara. Menurutnya, ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.