JAKARTA. Sebanyak lima menteri pada Kabinet Kerja belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menerima laporan harta kekayaan 29 menteri dan dua wakil menteri. Lima menteri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said; Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu; Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Ada pun sejumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN yaitu:
Ada 5 menteri Jokowi yang belum laporkan kekayaan
JAKARTA. Sebanyak lima menteri pada Kabinet Kerja belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menerima laporan harta kekayaan 29 menteri dan dua wakil menteri. Lima menteri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said; Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu; Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Ada pun sejumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN yaitu: