JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian kerja sama antara lima perusahaan operator seluler dengan produsen BlackBerry atau Research In Motion (RIM) . Menurut Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, kasus tersebut kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung sejak dua bulan lalu. “Saat ini kami masih mendalaminya, apakah kasus tersebut perlu diambil alih Kejagung atau tidak,” kata Andhi, Jumat (31/8). Namun, hingga saat ini, penyidik belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut perlu ditangani langsung kejaksaan atau tidak.
Ada 5 operator terkait dengan dugaan korupsi RIM
JAKARTA. Kejaksaan Agung mengaku telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian kerja sama antara lima perusahaan operator seluler dengan produsen BlackBerry atau Research In Motion (RIM) . Menurut Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, kasus tersebut kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung sejak dua bulan lalu. “Saat ini kami masih mendalaminya, apakah kasus tersebut perlu diambil alih Kejagung atau tidak,” kata Andhi, Jumat (31/8). Namun, hingga saat ini, penyidik belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut perlu ditangani langsung kejaksaan atau tidak.