JAKARTA. Selain 13 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta yang hari ini dilakukan pemungutan suara ulang pilpres, ternyata masih ada 5.000 TPS lagi yang berpotensi munculnya pencoblosan ulang. Sebanyak 5.000 TPS tersebut kini sedang dilakukan pemeriksaan. "Jadi menyisakan sekitar 5.000 TPS. Sisanya itu belum terbukti maka perlu dilakukan penanganan segera oleh KPU, Bawaslu dengan saksi-saksi untuk mengkroscek kebenaran dugaan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti kepada wartawan, Jumat(18/7) malam. Selain di Jakarta kata Mimah, potensi adanya agenda untuk melakukan pemungutan suara ulang juga akan terjadi di daerah-daerah. Proses pemeriksaan pun katanya kini juga sedang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
"Karena Bawaslu tidak boleh mengambil keputusan tanpa adanya penanganan seperti verifikasi, kroscek dokumen dan lainnya mengingat ini laporan masyarakat. Jadi KPU, Bawaslu serta saksi perlu kroscek bersama dokumen-dokumennya,"ujar Mimah.