KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mengungkapkan, ada 56.000 barang milik negara (BMN) yang belum ditemukan. BMN atau aset tersebut dikategorikan tidak beres administrasi atau pencatatannya, dan penggunaannya tidak sesuai rencana. "Kami tengah upayakan dengan lembaga terkait ke mana aset itu. Misalnya karena pencatatannya dobel," kata Anita dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada para pihak penerima, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (18/10). Dia memberi contoh aset irigasi. Ada pemerintah kota yang memiliki kebijakan membangun di atas aset irigasi milik Kementerian PUPR. Artinya, aset itu masih ada, tetapi harus diteliti kembali keberadaan dan kondisinya terkini.
Ada 56.000 barang milik negara yang belum ditemukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mengungkapkan, ada 56.000 barang milik negara (BMN) yang belum ditemukan. BMN atau aset tersebut dikategorikan tidak beres administrasi atau pencatatannya, dan penggunaannya tidak sesuai rencana. "Kami tengah upayakan dengan lembaga terkait ke mana aset itu. Misalnya karena pencatatannya dobel," kata Anita dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada para pihak penerima, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (18/10). Dia memberi contoh aset irigasi. Ada pemerintah kota yang memiliki kebijakan membangun di atas aset irigasi milik Kementerian PUPR. Artinya, aset itu masih ada, tetapi harus diteliti kembali keberadaan dan kondisinya terkini.