KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat ada total 62 perusahaan penerima tax holiday sampai dengan akhir 2019. Insentif perpajakan ini diberikan kepada perusahaan yang berbasis padat karya, dengan imbalan penguragan pajak sesuai periode dan jumlah investasi yang ditanamkan. Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yunirwansyah menyampaikan, realisasi investasi dari penerima tax holiday mencapai Rp 1.153 triliun. Baca Juga: Pemerintah pastikan bidang usaha ini masuk ke daftar prioritas investasi
Ada 62 perusahaan penerima tax holiday sepanjang 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat ada total 62 perusahaan penerima tax holiday sampai dengan akhir 2019. Insentif perpajakan ini diberikan kepada perusahaan yang berbasis padat karya, dengan imbalan penguragan pajak sesuai periode dan jumlah investasi yang ditanamkan. Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yunirwansyah menyampaikan, realisasi investasi dari penerima tax holiday mencapai Rp 1.153 triliun. Baca Juga: Pemerintah pastikan bidang usaha ini masuk ke daftar prioritas investasi