KONTAN.CO.ID -JAKARTA. 63 kasus pencurian minyak di kawasan Blok Rokan yang terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2019 ditemukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). PT Chevron Pacific Indonesia selaku pengelola Blok Rokan mengkonfirmasi bahwa kasus pencurian minyak benar-benar terjadi. Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, terdapat upaya pencurian minyak mentah di wilayah operasional Blok Rokan. Pencurian tersebut dilakukan dengan cara membobol pipa jaringan minyak atau illegal tapping. Baca Juga: SKK Migas: Kerugian kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan ditaksir US$ 1,5 juta
Ada 63 kasus pencurian minyak, ini tanggapan Chevron Pacific Indonesia
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. 63 kasus pencurian minyak di kawasan Blok Rokan yang terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2019 ditemukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). PT Chevron Pacific Indonesia selaku pengelola Blok Rokan mengkonfirmasi bahwa kasus pencurian minyak benar-benar terjadi. Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, terdapat upaya pencurian minyak mentah di wilayah operasional Blok Rokan. Pencurian tersebut dilakukan dengan cara membobol pipa jaringan minyak atau illegal tapping. Baca Juga: SKK Migas: Kerugian kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan ditaksir US$ 1,5 juta