Ada 64 kasus virus corona di kapal pesiar Diamond Princess, 78 WNI dikarantina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Teuku Faizasyah mengatakan, sebanyak 78 WNI ikut dikarantina di atas kapal pesiar yang sekarang berada di Yokohama, Jepang. Seluruh WNI tersebut merupakan awak kapal pesiar Diamond Princess yang membawa 3.711 orang.

Kendati demikian, Teuku menyebut bahwa mereka dalam kondisi baik. "Ada kru asal Indonesia, 78 orang dan kondisi mereka baik," kata Teuku kepada Kompas.com, Sabtu (8/2).

Hingga saat ini, Teuku belum mendengar kabar apakah nantinya mereka akan dievakuasi setelah menjalani masa karantina. "Perlu dipastikan dulu apakah kapal pesiar tersebut masih akan meneruskan perjalanannya atau tidak," kata Teuku.


Baca Juga: Virus corona membuat kapal pesiar mewah menjadi penjara mengambang Virus corona membuat kapal pesiar mewah menjadi penjara mengambang

Kabar WNI yang dikarantina di kapal pesiar tersebut juga disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Tokyo melalui akun Twitter resminya. Dalam keterangannya, KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan aparat Jepang untuk memantau kondisi para WNI tersebut.

South China Morning Post melaporkan, Kementerian Kesehatan Jepang mengonfirmasi adanya tiga kasus baru virus corona di kapal pesiar tersebut. Sehingga, jumlah total penumpang kapal yang terinfeksi virus yang bermula di Kota Wuhan itu menjadi 64 orang.

Ketiga kasus baru tersebut merupakan satu warga China dan dua warga Amerika Serikat. Pihak berwenang Jepang sejauh ini telah memeriksa sekitar 280 orang di atas kapal pesiar Diamond Princess. Salah satu penumpang yang terinfeksi saat ini dalam kondisi serius. Banyak dari mereka yang berusia lanjut dan berisiko lebih besar terkena komplikasi virus corona.

Baca Juga: Jepang karantina 3.700 penumpang dan awak kapal pesiar di Pelabuhan Yokohama Jepang karantina 3.700 penumpang dan awak kapal pesiar di Pelabuhan Yokohama

Kapal pesiar Diamond Princess yang membawa 3.711 orang, termasuk 1.045 kru kapal, terpaksa dikarantina di Yokohama, Jepang pada Senin (3/20). Karantina dilakukan setelah 10 orang di dalam kapal terdiagnosis positif terinfeksi virus corona. 

Perusahaan kapal Carnival, menyebutkan, 10 orang tersebut terdiri dari 2 warga negara Australia, 3 dari Jepang, 3 lainnya dari Hong Kong, 1 orang Amerika Serikat, dan 1 orang merupakan kru kapal asal Filipina.

Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini sudah berhenti di sejumlah negara, seperti Vietnam, Taiwan, dan Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu serta Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang. (Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 64 Kasus Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess, 78 WNI Dikarantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati