KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, jadi sorotan publik setelah dirinya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Luhut menggantikan posisi Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tata niaga ekspor benih lobster. Bagi purnawirawan asal Sumatera Utara ini, menjadi menteri ad interim atau menteri sementara sendiri bukanlah yang pertama kali. Di era Presiden Jokowi, Luhut tercatat pernah lebih dari sekali menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri.
Baca Juga: Luhut minta pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan, ini respons KPK Berikut ini beberapa posisi menteri yang pernah dijabat oleh Luhut: 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut pertama kali tercatat masuk sebagai menteri saat ditunjuk menjadi Menko Polhukam Kabinet Kerja pada 2015-2016. Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini menggantikan Tedjo Edhy. Setelah ditinggalkan Luhut, posisi Menko Polhukam kemudian beralih ke Wiranto. 2. Menteri ESDM Luhut sempat menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan posisi Archandra Thahar yang diberhentikan dengan hormat. Saat itu, posisi Archandra dipermasalahkan karena masih memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Luhut yang menjabat Menteri ESDM Ad Interim kemudian digantikan oleh Ignasius Jonan. 3. Menteri Perhubungan Luhut juga sempat menjabat sebagai Menteri Perhubungan menggantikan posisi Budi Karya Sumadi yang saat itu positif terpapar virus corona atau Covid-19. Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.