KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arus lalu lintas Warga Negara Jepang ke Indonesia, maupun sebaliknya setiap tahunnya terus bertambah. Hal ini menjadi nilai positif bagi hubungan dan kerja sama kedua negara. Meskipun demikian, tidak sedikit WNI yang memiliki permasalahan keimigrasian di Jepang. Oleh karena itu, Duta Besar (Dubes) Jepang Masafumi Ishii, meminta bantuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly, terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyalahgunakan izin tinggal di Jepang. “Walaupun hal ini bukan sepenuhnya otoritas Kementerian Hukum dan Hukum Asasi Manusia (Kemenkumham), akan tetapi saya mohon kepada Menkumham untuk membantu mengatasi masalah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNI di Jepang ini. Menurut catatan kami, sekitar 70 ribu WNI yang menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja di Jepang,” ujar Masafumi seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan Ham , Kamis (19/10).
Ada 70 ribu WNI menyalahgunakan izin di Jepang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arus lalu lintas Warga Negara Jepang ke Indonesia, maupun sebaliknya setiap tahunnya terus bertambah. Hal ini menjadi nilai positif bagi hubungan dan kerja sama kedua negara. Meskipun demikian, tidak sedikit WNI yang memiliki permasalahan keimigrasian di Jepang. Oleh karena itu, Duta Besar (Dubes) Jepang Masafumi Ishii, meminta bantuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly, terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyalahgunakan izin tinggal di Jepang. “Walaupun hal ini bukan sepenuhnya otoritas Kementerian Hukum dan Hukum Asasi Manusia (Kemenkumham), akan tetapi saya mohon kepada Menkumham untuk membantu mengatasi masalah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNI di Jepang ini. Menurut catatan kami, sekitar 70 ribu WNI yang menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja di Jepang,” ujar Masafumi seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan Ham , Kamis (19/10).