KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara mencatat sebanyak 7.400 pendatang baru menetap di Jakarta Utara pasca Idul Fitri 1440 Hijriah. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat mengatakan, jumlah tersebut didapatkan setelah dilakukan pendataan pada 14-24 Juni 2019. "Dari jumlah tersebut, ada 4.347 orang yang memproses surat keterangan domisili sementara (SKDS). Kalau dibandingkan tahun lalu, jumlah pendatang baru di wilayah Jakarta Utara tergolong menurun," ujar Erik saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Ada 7.400 pendatang baru menetap di Jakut setelah lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara mencatat sebanyak 7.400 pendatang baru menetap di Jakarta Utara pasca Idul Fitri 1440 Hijriah. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim Sinurat mengatakan, jumlah tersebut didapatkan setelah dilakukan pendataan pada 14-24 Juni 2019. "Dari jumlah tersebut, ada 4.347 orang yang memproses surat keterangan domisili sementara (SKDS). Kalau dibandingkan tahun lalu, jumlah pendatang baru di wilayah Jakarta Utara tergolong menurun," ujar Erik saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).