Ada 770.600 ha lahan tersedia untuk pertanian pangan di eks lahan gambut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut ada 770.600 hektare (ha) lahan sesuai komoditas pertanian yang tersedia di eks pengembangan lahan gambut (PLG) Kalimantan Tengah.

Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Kementan Husnain mengatakan, potensi dan ketersediaan lahan tersebut ditetapkan oleh berbagai kementerian.

"Jadi ada 6 Kementerian yang sudah ikut dari awal, Kemenko Perekonomian, PUPR, Kementan, KLHK, ATE/BPN dan Kemendes. BUMN juga ikut di sini. Kita sama-sama menetapkan lokasi, hasilnya kami tetapkan dalam bentuk area of interest (AOI) seluas 770.660 ha berlokasi di eks PLG," ujar Husnain, Kamis (6/8).


Husnain menjelaskan, sebagian dari 770.660 ha tersebut merupakan pertanian eksisting baik sawah dan perkebunan dan sisanya untuk perluasan areal baru atau ekstensifikasi.

Baca Juga: Tawaran modal usaha pertanian dari Crowde untuk petani lewat program GARAP

Dari total lahan seluas 770.600 ha tersebut, Husnain pun menjelaskan ada 148.267 ha lahan yang sudah memiliki irigasi, sementara sisanya yakni sekitar 644.332 ha belum beririgasi.

Daerah yang berigasi tersebut pun bermacam-macam. Ada daerah yang berigasi baik dengan luas 12.331,7 ha, daerah yang memerlukan rehabilitasi irigasi ada seluas 31.432 ha, lalu daerah irigasi peningkatan (perlu perbaikan sistem irigasi yang signifikan) ada 39.639 ha, lalu daerah irigasi cadangan (belum tersedia sistem irigasi) sebanyak 59.278 ha dan daerah irigasi belum ada informasi sebanyak 5.585 ha.

Di daerah irigasi tersebut ada sawah eksisting, potensi sawah, potensi hortikultura hingga potensi tanaman tahunan.

Sementara, untuk 622.332 ha lahan non irigasi ada sawah eksisting sebesar 21.497,05 ha, potensi sawah sebesar 229.894 ha, potensi hortikultura sebesar 117.388 ha, potensi tanaman tahunan sebesar 122.897 ha hingga tanaman lain 655 ha.

Lebih lanjut, Husnain pun mengatakan, komoditas yang pilihan di lahan tersebut seperti tanaman pangan yakni padi dan jagung, hortikultura seperti aneka sayuran dan buah semusim, tanaman perkebunan kelapa juga peternakan yakni itik dan ikan.

"Saat ini memang yang eksisting di sana itu adalah padi, jadi sebagian besar padi yang ditanami oleh petani untuk daerah daerah irigasi yang sudah bagus itu 2 kali tanam setahun. Jagung juga ada, tapi di tempat lain," kata Husnain.

Untuk hortikultura dan perkebunan, Husnain pun mengatakan akan mencari tempat untuk menanam tanaman tersebut mengingat lahan yang sudah ditanami padi sulit diintegrasikan dengan tanaman hortikultura dan perkebunan. Nantinya tanaman hortikultura dan perkebunan ini akan ditanam di pekarangan terlebih dahulu. Sementara untuk peternakan akan ditetapkan lokasi di dalam klaster untuk food estate.

Adapun, pemerintah tengah berupaya mengembangkan kawasan food estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah. Sebagai langkah awal, akan pengembangan food estate ini akan dimulai dengan 30.000 ha pada 2020. Lokasi Food Estate di Kalteng ini ada di Pulang Pisau seluas 10.000 ha dan di Kapuas seluas 20.000 ha.

Program dan kegiatan food estate ini terdiri dari penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana, peningkatan kapasitas dan diversifikasi produksi hingga pengembangan SDM dan korporasi petani.

Baca Juga: Butuh dukungan pemerintah agar petani sawit dapat memiliki sertifikat ISPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat