Ada 78 fintech yang terdaftar di OJK, cek daftarnya di sini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology (fintech) kian bertumbuh pesat. Hal ini dibarengi bertambahnya jumlah pemain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulator mencatat, sampai Desember 2018, terdapat 78 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah mengantongi izin dan tanda terdaftar. Dari jumlah tersebut, terdapat penambahan enam pemain baru, yaitu Danamart, SAMAKITA, Saya Modalin, PLAZA PINJAMA, Vestia P2P Lending Platform, dan Singa.

Di sisi lain, ada satu pemain yang tanda terdaftarnya dicabut oleh OJK yakni Qreditt. 


Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, bahwa penarikan tanda terdaftar tersebut disebabkan perusahaan yang bersangkutan ingin memperbaiki bisnis model dan infratruktur teknologinya.

"Hal ini merupakan hal yang wajar dan memang diberi ruang dalam masa status terdaftar. Penyelenggara dapat mengembalikan surat tanda terdaftar dalam periode ini dan melakukan perbaikan agar dapat menyediakan layanan terbaik bagi publik," kata Hendirkus, baru-baru ini.

Hendrikus memproyeksikan sampai akhir tahun lalu penyaluran pinjaman fintech akan tembus di kisaran Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun. Dengan nilai sebesar itu, diperkirakan jumlah peminjaman akan bertambah antara 5.000-6.000 debitur.

Sementara sampai posisi Oktober 2018, industri fintech lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 15,99 triliun, atau naik 524,60% dari Desember tahun lalu Rp 2,56 triliun. 

Pinjaman tersebut disalurkan kepada 2,8 juta peminjam, serta dana yang terkumpul dari 5,6 juta transaksi lender.

Adapun daftar 78 fintech yang terdaftar di OJK, adalah:

1. Danamas 2. Koinworks 3. Amartha 4. Investree 5. Modalku 6. Danacepat 7. AwanTunai 8. KlikACC 9. CROWDO 10. Akseleran 11. UangTeman 12. Dompet Kilat 13. Taralite 14. FINTAG 15. Invoila 16. KIMO 17. TunaiKita 18. Igrow 19. Cicil 20. Dana Merdeka 21. Cash Wagon 22. Esta Kapital 23. Ammana 24. Gradana 25. Dana Mapan 26. Aktivaku 27. Danakini 28. Finmas 29. Rupiah Plus 30. Tokomodal 31. Indodana 32. Kredivo 33. Mekar.id 34. PinjamanGo 35. Iternak.id 36. Kredit Pintar 37. Kredito 38. Crowde 39. PinjamGampang 40. TaniFund 41. Danai 42. Indofund.id 43. SGPIndonesia 44. KreditPro 45. Avantee 46. Do-It 47. RupiahCepat 48. Danarupiah 49. Danabijak 50. Cashcepat 51. Danalaut 52. Danasyariah 53. Telefin 54. Modalrakyat 55. Kawancicil 56. Sanders One Stop Solution 57. Kreditcepat 58. Uangme 59. Pinjam Duit 60. Pinjam Yuk 61. Pinjam Modal 62. Julo 63. Easy Cash 64. Maucash 65. RupiahOne 66. Pohon Dana 67. Dana Cita 68. DANAdidik 69. TrustIQ 70. Danai 71. Pinduit 72. Pinjam 73. Danamart 74. SAMAKITA 75. Saya Modalin 76. PLAZA PINJAMAN 77. Vestia P2P Lending Platform 78. Singa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi