Ada 7.870 debitur konsumer terdampak gempa Palu Donggala, berikut keringanan dari BTN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 7.870 debitur konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terdampak gempa dan tsunami Palu Donggala. Angka kreditnya sebesar Rp 589 miliar berdasarkan data 28 September 2018.

Hal ini berdasarkan laporan tim gabungan Business Continuity Management (BCM). “Hingga saat ini tim BCM masih dalam proses menginventarisi sekitar 931 debitur kredit konsumer di wilayah tersebut,” kata Maryono dalam paparan kinerja, Kamis (25/10).

Sebagai informasi, Bank BTN memiliki sebanyak 10.118 debitur kredit konsumer di Sulteng, dengan nilai pokok kredit keseluruhan Rp 742,05 miliar.


Untuk debitur yang rumahnya rusak, baik rusak ringan maupun berat diberikan sejumlah fasilitas restrukturisasi dengan ketentuan pola restrukturisasi grace period dengan jangka waktu dua tahun.

Selain itu diberikan diskon tunggakan bunga dan denda hingga 100% dan pernyataan lancar bagi debitur yang terdampak sampai jangka waktu grace period berakhir, dan Bank BTN juga akan memberikan kemudahan persyaratan restrukturisasi.

Sementara untuk proses hapus buku, Maryono menjelaskan, hal tersebut berlaku untuk rumah atau agunan yang terkena dampak likuifikasi dan debitur menjadi korban meninggal dunia atau belum ditemukan maka kreditnya dapat diproses hapus buku untuk selanjutnya diusulkan hapus tagih.

“Bagi debitur yang meninggal dunia atau belum ditemukan namun masih ada ahli warisnya dapat diproses asuransi jiwanya dengan persyaratan yang meringankan,” kata Maryono.

Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan mengenai perlakuan khusus terhadap nasabah dan industri jasa keuangan yang terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Bank BTN telah memberikan fasilitas restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terdampak gempa maupun tsunami di Sulawesi Tengah.

Jumlah debitur konsumer yang sudah mendapatkan fasilitas restrukturisasi berdasarkan data 23 Oktober 2018 sebanyak 503 debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi