KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut angkat bicara atas temuan sejumlah perusahaan produsen kendaraan bermotor oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diduga tidak memanfaatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) sebagaimana mestinya. Sebagai informasi, Kemenperin belum lama ini mengungkapkan bahwa ketersediaan NIK nyaris habis. Berdasarkan dokumen surat yang didapat Kontan.co.id, terdapat 155 dari 165 kode perusahaan yang telah terpakai. Alhasil, Kemenperin melakukan evaluasi atas penerapan NIK yang ada. Dalam surat tertanggal 30 April 2024 ini, Kemenperin menyebut ada 81 perusahaan pemegang NIK yang tidak melaporkan aktivitas produksi selama dua kuartal berturut-turut atau dua tahun beruntun. Perusahaan tersebut bergerak di sektor kendaraan roda dua, roda empat, termasuk kendaraan listrik.
Ada 81 Perusahaan Pemegang NIK Tidak Berproduksi, Begini Respons Kemenhub
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut angkat bicara atas temuan sejumlah perusahaan produsen kendaraan bermotor oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diduga tidak memanfaatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) sebagaimana mestinya. Sebagai informasi, Kemenperin belum lama ini mengungkapkan bahwa ketersediaan NIK nyaris habis. Berdasarkan dokumen surat yang didapat Kontan.co.id, terdapat 155 dari 165 kode perusahaan yang telah terpakai. Alhasil, Kemenperin melakukan evaluasi atas penerapan NIK yang ada. Dalam surat tertanggal 30 April 2024 ini, Kemenperin menyebut ada 81 perusahaan pemegang NIK yang tidak melaporkan aktivitas produksi selama dua kuartal berturut-turut atau dua tahun beruntun. Perusahaan tersebut bergerak di sektor kendaraan roda dua, roda empat, termasuk kendaraan listrik.