KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 7 September 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM kembali merilis izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, ada tambahan dua jenis vaksin sehingga total ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapat EUA dari BPOM. BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya. “Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Ada 9 Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia, apa saja efek sampingnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 7 September 2021, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM kembali merilis izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, ada tambahan dua jenis vaksin sehingga total ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapat EUA dari BPOM. BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya. “Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.