KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan memperpanjang imbauan tetap tinggal di rumah untuk pekerja asing di sektor konstruksi paling lambat dua minggu. Menurut rilis Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan dan Otoritas Bangunan dan Konstruksi, para pekerja asing yang memiliki izin kerja, pemegang S-Pass dan para tanggungan di sektor konstruksi harus tetap tinggal di rumah sampai 18 Mei. Ini artinya masa inkubasi diperpanjang 14 hari guna memutus siklus penularan. Sebelumnya imbauan tetap tinggal di rumah hanya sampai 4 Mei. Baca Juga: Kasus virus corona di Singapura melampaui angka 15.000
Ada 932 kasus Covid 19 baru, Singapura perpanjang imbauan tetap tinggal di rumah
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan memperpanjang imbauan tetap tinggal di rumah untuk pekerja asing di sektor konstruksi paling lambat dua minggu. Menurut rilis Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan dan Otoritas Bangunan dan Konstruksi, para pekerja asing yang memiliki izin kerja, pemegang S-Pass dan para tanggungan di sektor konstruksi harus tetap tinggal di rumah sampai 18 Mei. Ini artinya masa inkubasi diperpanjang 14 hari guna memutus siklus penularan. Sebelumnya imbauan tetap tinggal di rumah hanya sampai 4 Mei. Baca Juga: Kasus virus corona di Singapura melampaui angka 15.000