KONTAN.CO.ID - SEOUL. Parlemen Korea Selatan mengesahkan RUU yang mengizinkan perawat untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter. Langkah ini dilakukan karena para pekerja layanan kesehatan menuntut perlindungan hukum yang lebih besar di tengah aksi mogok dokter yang berkepanjangan. Mengutip Reuters, Rabu (28/8), selama bertahun-tahun, kelompok lobi perawat dan serikat pekerja telah mendorong undang-undang keperawatan untuk meningkatkan kondisi kerja, tetapi upaya mereka telah digagalkan oleh tentangan keras dari para dokter dan kurangnya konsensus bipartisan. Namun, kekhawatiran tentang peningkatan beban bertambah, baik secara hukum maupun pekerjaan yang sekarang harus ditanggung perawat sejak ribuan dokter magang memulai aksi mogok nasional pada bulan Februari untuk memprotes rencana pemerintah untuk meningkatkan jumlah penerimaan sekolah kedokteran guna mengatasi kekurangan dokter.
Ada Aksi Mogok Dokter, Korea Selatan Sahkan RUU yang Beri Peran Besar Bagi Perawat
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Parlemen Korea Selatan mengesahkan RUU yang mengizinkan perawat untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter. Langkah ini dilakukan karena para pekerja layanan kesehatan menuntut perlindungan hukum yang lebih besar di tengah aksi mogok dokter yang berkepanjangan. Mengutip Reuters, Rabu (28/8), selama bertahun-tahun, kelompok lobi perawat dan serikat pekerja telah mendorong undang-undang keperawatan untuk meningkatkan kondisi kerja, tetapi upaya mereka telah digagalkan oleh tentangan keras dari para dokter dan kurangnya konsensus bipartisan. Namun, kekhawatiran tentang peningkatan beban bertambah, baik secara hukum maupun pekerjaan yang sekarang harus ditanggung perawat sejak ribuan dokter magang memulai aksi mogok nasional pada bulan Februari untuk memprotes rencana pemerintah untuk meningkatkan jumlah penerimaan sekolah kedokteran guna mengatasi kekurangan dokter.