JAKARTA. Sidang kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mokhamad Noor menemukan fakta baru. Dana proyek ini ternyata juga mengalir ke Olly Dondokambey, Ketua Komisi XI (bidang keuangan & perbankan) DPR senilai Rp 2,5 miliar. Terungkapnya aliran dana itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengonfirmasi Teuku Bagus perihal uang itu. Jaksa menunjukkan kuitansi senilai Rp 2,5 miliar dari Adhi Karya yang diberikan ke politisi sekaligus Bendahara PDI Perjuangan. "Dalam perhitungan tersebut ada untuk Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar seperti barang bukti kwitansi Adhi Karya?" tanya Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (10/6). "Betul," jawab Teuku Bagus. Ia menambahkan, pengurusan uang tersebut dilakukan manajer pemasaran Adhi Karya saat itu, M Arief Taufiqurahman. Uang berasal dari pembayaran proyek hasil kerjasama operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek P3SON.
Ada aliran dana ke ketua Komisi XI DPR
JAKARTA. Sidang kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mokhamad Noor menemukan fakta baru. Dana proyek ini ternyata juga mengalir ke Olly Dondokambey, Ketua Komisi XI (bidang keuangan & perbankan) DPR senilai Rp 2,5 miliar. Terungkapnya aliran dana itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengonfirmasi Teuku Bagus perihal uang itu. Jaksa menunjukkan kuitansi senilai Rp 2,5 miliar dari Adhi Karya yang diberikan ke politisi sekaligus Bendahara PDI Perjuangan. "Dalam perhitungan tersebut ada untuk Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar seperti barang bukti kwitansi Adhi Karya?" tanya Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (10/6). "Betul," jawab Teuku Bagus. Ia menambahkan, pengurusan uang tersebut dilakukan manajer pemasaran Adhi Karya saat itu, M Arief Taufiqurahman. Uang berasal dari pembayaran proyek hasil kerjasama operasi (KSO) Adhi Karya-Wijaya Karya sebagai pelaksana proyek P3SON.