Ada amnesti pajak di balik crossing saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini transaksi tutup sendiri alias crossing saham dengan nilai fantastis turut mewarnai perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi teranyar berlangsung pada Kamis (29/3) lalu. Kala itu, ada transaksi crossing saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) senilai total Rp 31,3 triliun dengan volume 4,39 miliar saham.

Sehari sebelumnya, yakni pada perdagangan Rabu (28/3), crossing saham juga terjadi pada saham produsen minyak dan gas PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Nilai transaksi crossing saham ini mencapai Rp 32,85 triliun. Volume transaksi di pasar negosiasi ini mencapai 24,62 miliar saham.

Rabu (21/3) pekan lalu, transaksi crossing saham juga sempat terjadi pada saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Nilainya Rp 932,1 miliar dengan volume 98,1 juta, atau 6,03% total saham SILO.


Sehari setelah itu, pada Kamis (22/3), giliran saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) jadi sasaran crossing saham. Transaksi saham ini terlaksana di harga Rp 5.542 per saham, jauh dari harga pasar Rp 8.175 per saham. Meski begitu, transaksi ini membukukan nilai Rp 968,7 miliar.

Dalam transaksi crossing saham SILO dan BLTZ, terjadi perubahan struktur kepemilikan saham. Di SILO, misalnya, ada perubahan kepemilikan sebesar 6,03%. Belum jelas siapa yang mengempit saham SILO di atas 5% tersebut.

Begitu juga saham BLTZ yang dijual lebih murah 42% di bawah harga pasar dan mengubah struktur kepemilikan 34% saham. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), setelah transaksi ini, muncul nama pemegang saham baru BLTZ lebih dari 5%.

Pemegang BLTZ yang baru adalah Coree Capital Limited, yang membeli saham lewat akun DBS Bank Ltd yang berbasis di Singapura. Alhasil, kepemilikan PT Layar Persada pada Senin (26/3) tersisa 8,26% saham.

Kepala Riset Ekuator Swarna Sekuritas David Sutyanto menilai, transaksi crossing saham adalah kejadian langka yang punya motif berbeda-beda. "Case-nya masing-masing emiten berbeda," ungkap dia.

Namun, transaksi crossing umumnya karena ada perubahan kepemilikan saham dalam jumlah besar. "Karena jumlahnya besar, jadi harus dinegosiasikan dulu di luar, baru terjadi transaksi sesuai kesepakatan harga," tutur David.

Selain perubahan struktur kepemilikan, transaksi ini banyak dilakukan sebagai restrukturisasi. Harry Su, Managing Director & Head of Equity Capital Market Samuel Internasional mengatakan, restrukturisasi ini untuk keperluan pajak. "Ini bulan Maret, waktunya deadline untuk pajak, jadi harus dirapikan," ujar dia.

Beberapa aksi crossing saham yang tak mengubah struktur kepemilikan antara lain transaksi INDF dan MEDC. Di MEDC, misalnya, struktur pemegang saham di atas 5% mengacu data KSEI per Rabu (28/3) adalah PT Medco Daya Abadi Lestari (8,1%), Diamond Bridge Pte Ltd (21,61%), Encore Energy Pte Ltd (26,85%), dan Clio Capital Ventures Ltd (15,59%).

Keluarga Panigoro mengonsolidasikan kepemilikan saham di luar negeri, termasuk Encore Energy ke dalam PT Medco Daya. "Itu adalah proses konsolidasi kepemilikan saham keluarga Panigoro di Medco, dari beberapa SPV (special purpose vehicle) di luar negeri ke Medco Daya yang sepenuhnya milik keluarga Panigoro," ujar Direktur Utama MEDC Hilmi Panigoro kepada Kontan.co.id, Kamis (29/3) lalu.

Dia menjelaskan, aksi crossing saham ini merupakan bagian dari tindak lanjut program amnesti pajak yang diikuti pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati