KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeran Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, tindakan pengamanan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) mengalami peningkatan sejak terbitnya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) No 7 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Benur. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra mencatat, sepanjang tahun 2023, KKP hanya dapat menggagalkan 15 kali upaya penyelundupan benur sebanyak 1,3 juta ekor. Sementara, hingga semester I-2024 sejak aturan tata kelola benur berbit, KKP telah menggagalkan sebanyak 22 kali upaya penyelundupan sebanyak 2 juta ekor benur.
Ada Aturan Tata Kelola Benih Lobster, Kasus Penyelundupan Banyak Terungkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeran Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, tindakan pengamanan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) mengalami peningkatan sejak terbitnya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) No 7 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Benur. Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra mencatat, sepanjang tahun 2023, KKP hanya dapat menggagalkan 15 kali upaya penyelundupan benur sebanyak 1,3 juta ekor. Sementara, hingga semester I-2024 sejak aturan tata kelola benur berbit, KKP telah menggagalkan sebanyak 22 kali upaya penyelundupan sebanyak 2 juta ekor benur.