KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten transportasi, PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) menyatakan jika kebijakan pemerintah terkait
zero Over Dimension/Over Loading (ODOL) tidak berdampak terhadap kinerja perusahaan. Direktur Utama PURA Ariel Wibisono mengungkapkan, ODOL sebenarnya belum layak dijalankan secara penuh di Indonesia. Karena pembentukan infrastruktur di tanah air belum merata. "Seharusnya
over dimensi atau ODOL harus ditata terlebih dahulu. Nantinya Over Weight akan bertahap seiring dengan Infrastruktur yang merata di setiap Pulau di Indonesia," kata Ariel kepada Kontan.co.id, Rabu (23/2).
Sebagai informasi, pemerintah mematok target
zero ODOL pada 2023. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan menerapkan kebijakan pembatasan dan pelarangan truk ODOL. Hal tersebut menuai kontra dari para sopir truk. Bahkan, sebanyak 200 sopir melakukan aksi unjuk rasa di ruas Jalan Tol Purbaleunyi, untuk menolak kebijakan tersebut.
Baca Juga: Begini Strategi Putra Rajawali Kencana (PURA) Maksimalkan Laju Bisnis di 2022 Lebih lanjut, Ariel menjelaskan, kebijakan zero ODOL tidaklah berdampak terhadap kinerja PURA sebab sejak awal perusahaan sudah bergerak di model multimoda. Tak hanya itu, beberapa komoditas PURA yang termasuk di dalam bahan pokok dan juga bahan baku bersifat cair, sehingga tidak termasuk golongan yang diatur dalam kebijakan tersebut. "Jadi kami tidak memiliki strategi apapun sebab kebijakan tersebut tidak ada efeknya terhadap kinerja PURA ke depannya," sambung Ariel. Adapun, tahun ini PURA masih terus akan fokus menjalankan peran multimoda dan menambah basis komoditas yang diangkut. Hal ini dinilai akan menambah arah distribusi dan supply chain di masa depan. Ariel menambahkan, dengan mengembangkan alat angkut yang bisa memfasilitasi multikomoditas baik cairan, curah, solid, maupun
bulk. Tahun ini PURA membidik pertumbuhan bisnis yang positif yakni peningkatan hingga 50% dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya. Hingga saat ini, PURA belum merilis laporan keuangan sepanjang tahun 2021. Adapun, hingga kuartal III-2021, PURA tercatat pendapatan senilai Rp 87,45 miliar, atau naik 12,76% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 77,55 miliar. Alhasil, PURA berhasil mencetak laba bersih periode berjalan sebesar Rp 6,58 miliar pada kuartal III-2021 atau melesat 54,09% dari periode yang sama tahun lalu Rp 4,27 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari