Ada bank syariah restrukturisasi Rp 18 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat dan Konsultan Perbankan Syariah Adiwarman Karim menyatakan tahun 2017 terjadi penurunan pembiayan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) oleh perbankan syariah. Hal ini dikarenakan adanya restrukturisasi dari bank syariah. Dalam analisanya, Adiwarman mencatat ada bank syariah yang merestrukturisasi besar-besaran mencapai Rp 18,2 triliun. Bank syariah ini merupakan BUKU II. Jumlah ini tidak termasuk Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Mega Syariah. Kendati tidak mau menyebutkan bank mana yang menyumbang NPF paling banyak, pihaknya menyebut besaran restrukturisasi ini dilakukan oleh mayoritas satu bank. Pernyataan Adiwarman mengacu pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pasalnya, sampai kuartal III 2017 Bank Muamalat telah mencatat penurunan NPF cukup dalam dari 7,23% di tahun 2016 menjadi 4,95% secara gross. Pada kuartal III 2017, NPF Bank Muamalat juga tercatat menurun kembali menjadi 4,54%. Pun, Bank Muamalat sebagai Bank Umum Syariah (BUS) BUKU II dengan aset terbesar per September 2017 telah melakukan restrukturisasi mencapai Rp 14,2 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 5,5% dari total pembiayaan bank syariah sebesar Rp 255 triliun per Agustus 2017. Lewat restukturisasi yang dilakukan Bank Muamalat, NPF di BUS BUKU III turun drastis dari 5,09% pada Agustus 2016 menjadi 3,55% di Agustus 2017. Selain itu, restrukturisasi juga terjadi di bank syariah BUKU III sebanyak Rp 5,6 triliun di posisi Juni 2017 serta BUKU I sampai Kuartal II 2017 sebesar Rp 717 miliar di luar Bank Syariah Bukopin. "Restrukturisasi itu tebak saja dari bank apa Rp 18 triliun (BUKU II), karena ada restukturisasi itu NPF saat ini turun jadi sekitar 1%," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/11). Dus, dengan asumsi tersebut Adiwarman menyebut total NPF tahun 2018 dapat berada di level 1,5% sampai 1,8% secara net. Gambaran saja, berdasarkan statistik perbankan syariah (SPS) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat total NPF perbankan syariah per Agustus 2017 mencapai 3,81%.

Posisi tersebut menurun drastis dibandingkan rasio NPF pada akhir Agustus 2016 sebesar 4,78%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina