Ada Banyak Hari Libur Bulan Ini, Cek Tanggal Merah & Cuti Bersama Maret 2024



Tanggal Merah Maret 2024 - Jakarta. Siap-siap libur kerja pada Maret 2024. Ada tanggal merah dan cuti bersama pada Maret 2024 ini. Selain itu, ada libur sekolah pada Maret 2024 ini.

Ada tiga tanggal merah pada Maret 2024. Kemudian, ada satu hari cuti bersama pada Maret 2024. Namun, sebagian tanggal merah Maret 2024 bertepatan dengan hari minggu.

Tanggal merah Maret 2024 dan hari libur nasional Maret 2024 adalah hari Senin 11 Maret untuk peringatan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka).


Kemudian, tanggal merah pada hari Jumat 29 Maret untuk peringatan Wafat Yesus Kristus. Lalu, tanggal merah pada Minggu 31 Maret untuk peringatan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

Sedangkan untuk cuti bersama adalah hari Selasa, 12 Maret 2024. Cuti bersama ini untuk perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Diprediksi Capai 200 Juta Orang pada Lebaran 2024

Penetapan tanggal merah dan cuti bersama Maret 2024 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres hari libur dan tanggal merah nasional itu pada 29 Januari 2024.

Dalam pertimbangan Keppres tersebut, bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa keputusan Presiden sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur. “Perlu mengakomodir dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum”, bunyi pertimbangan huruf b Keppres tersebut.

Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, maka empat Keppres yakni Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur. Lalu Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur dan Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 10 Tahun 1970 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 29 Januari 2024”, bunyi akhir Keppres tersebut.

Sesuai keputusan presiden tersebut, berikut daftar tanggal merah dan libur nasional 2024:

Tanggal merah dan hari libur nasional Januari 2024: – 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

Tanggal merah dan hari libur nasional Februari 2024: – 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. – 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Tanggal merah dan hari libur nasional Maret 2024: – 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka) – 29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus – 31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah dan hari libur nasional April 2024: – 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

Tanggal merah dan hari libur nasional Mei 2024: – 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional – 9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus – 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE

Tanggal merah dan hari libur nasional Juni 2024:

– 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila – 17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah

Tanggal merah dan hari libur nasional Juli 2024: – 7 Juli (Minggu):  Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Tanggal merah dan hari libur nasional Agustus 2024: – 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

Tanggal merah dan hari libur nasional September 2024: – 16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad saw.

Tanggal merah dan hari libur nasional Desember 2024: – 25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Daftar cuti bersama 2024

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yaitu pada: – Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili; – Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946; – Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah; – Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih; – Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; – Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah; dan – Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres 7/2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2024.

Libur sekolah Maret 2024

Pada bulan Maret 2024 ini ada hari libur untuk anak-anak sekolah. Libur anak sekolah ini terkait dengan awal Ramadhan 1445 H atau 2024.

Diberitakan Kompas.com, menurut Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang disusun Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadhan 2024 jatuh pada 12 Maret 2024 dan berakhir pada 9 April 2024. Kendati demikian, waktu tersebut masih menunggu hasil keputusan sidang isbat yang akan digelar pada 10 Maret mendatang.

Sementara itu, libur sekolah dalam rangka awal puasa biasanya berlangsung selama dua hingga tiga hari. Namun, penetapan durasi libur dapat bervariasi berdasarkan kebijakan provinsi dan sekolah masing-masing.

Berikut jadwal libur awal puasa Ramadhan 2024 untuk wilayah DKI Jakarta

Merujuk Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, siswa dijadwalkan menikmati libur awal puasa Ramadhan pada 11-13 Maret 2024. Berikut perkiraan jadwalnya:

4-8 Mei 2024: Perkiraan ujian sekolah

11 Maret 2024: Hari raya Nyepi tahun baru Sala 1946

11-13 Maret 2024: Perkiraan libur awal Ramadhan 1445 H

18-22 Maret 2024: Perkiraan ujian sekolah

29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih

31 Maret 2024: Hari Paskah.

Itulah informasi tanggal merah dan cuti bersama Maret 2024 serta hari libur untuk anak-anak sekolah di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto