KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditargetkan Rp 80,2 triliun pada 2024 dinilai terlalu tinggi. Sejumlah kondisi yang dihadapi BUMN bisa memangkas setoran dividen perusahaan pelat merah ke negara. Pertama harga komoditas yang relatif turun dibanding tahun lalu.
Kedua, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur perhitungan dividen perbankan karena dinilai terlalu tinggi.
Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Sudah Mencapai Rp 61,7 Triliun Hingga 7 Agustus 2023 Sejauh ini, empat perbankan telah menyetorkan dividen jumbo tahun buku 2022 ke negara. Keempatnya, yakni Bank Rakyat Indonesia Rp 23,15 triliun dan Bank Mandiri Rp 12,84 triliun. Kemudian Bank Negara Indonesia Rp 4,39 triliun dan Bank Tabungan Negara sebesar Rp 365,41 miliar. Untuk tahun ini, setoran dividen BUMN ke negara secara umum masih moncer. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios Bhima Yudhistira melihat, ke depan, setoran dividen BUMN makin turun.
Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, Setoran Dividen BUMN ke Negara Bisa Capai Target Selain harga komoditas turun, kinerja BUMN juga akan terdampak BUMN bermasalah. "Misalnya, ada induk holding likuiditasnya bagus, tapi harus membantu anak usaha yang kinerja buruk, utang meningkat, itu pasti berpengaruh," kata Bhima.
Tak hanya itu, bank BUMN juga akan menemui tantangan, yakni pertumbuhan kredit yang belum optimal, Kemudian tantangan lain penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lambat. "Perlu perbaikan kinerja BUMN selain bank, termasuk BUMN karya, pariwisata dan infokom," sarannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli