JAKARTA. Otoritas Anti Dumping Amerika Serikat, US Department of Commerce (US-DOC), pada 18 Januari 2013, memulai penyelidikan anti subsidi produk Certain Frozen Warmwater Shrimp atau udang beku asal Indonesia. Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati, Kamis (31/1), pemerintah telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan beberapa perusahaan yang melakukan ekspor udang ke AS, serta bersikap kooperatif dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penyelidikan ini adalah mengikuti konsultasi dengan US-DOC pada 14 Januari 2013. Sedangkan perusahaan/eksportir udang telah menyampaikan kuesioner terkait dengan injury yang disampaikan kepada US International Trade Commission (US-ITC) pada 15 Januari 2013," lanjutnya.
Ada batu ganjalan di balik ekspor udang
JAKARTA. Otoritas Anti Dumping Amerika Serikat, US Department of Commerce (US-DOC), pada 18 Januari 2013, memulai penyelidikan anti subsidi produk Certain Frozen Warmwater Shrimp atau udang beku asal Indonesia. Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati, Kamis (31/1), pemerintah telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan beberapa perusahaan yang melakukan ekspor udang ke AS, serta bersikap kooperatif dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penyelidikan ini adalah mengikuti konsultasi dengan US-DOC pada 14 Januari 2013. Sedangkan perusahaan/eksportir udang telah menyampaikan kuesioner terkait dengan injury yang disampaikan kepada US International Trade Commission (US-ITC) pada 15 Januari 2013," lanjutnya.