KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan berencana menerapkan bea meterai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital, termasuk e-commerce. Para pelanggan yang akan belanja di e-commerce akan dikenakan bea meterai sebesar Rp 10.000 untuk transaksi di atas Rp 5 juta. Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan bahwa rencana pemerintah untuk menerapkan bea meterai pada e-commerce akan menambah beban konsumen dan pada akhirnya berdampak kepada transaksinya. “Ujungnya kan konsumen bayar. Ini akan menaikkan harga jual. Ya tentu akan berdampak pada penjualan,” ujar Heru kepada Kontan.co.id, Minggu (19/6).
Ada Bea Meterai Untuk e-Commerce, Transaksi Digital RI Bisa Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan berencana menerapkan bea meterai untuk term and condition (T&C) yang ada di berbagai platform digital, termasuk e-commerce. Para pelanggan yang akan belanja di e-commerce akan dikenakan bea meterai sebesar Rp 10.000 untuk transaksi di atas Rp 5 juta. Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan bahwa rencana pemerintah untuk menerapkan bea meterai pada e-commerce akan menambah beban konsumen dan pada akhirnya berdampak kepada transaksinya. “Ujungnya kan konsumen bayar. Ini akan menaikkan harga jual. Ya tentu akan berdampak pada penjualan,” ujar Heru kepada Kontan.co.id, Minggu (19/6).