JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni menyampaikan beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu disampaikan Diah dalam Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemprov DKI Jakarta, Selasa (25/3). Laporan itu disampaikan Diah sebagai evaluasi dan rancangan target RPJMD DKI tahun 2015 sampai 2019. Dalam laporan Kementerian Dalam Negeri tahun 2013, pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi fokus disaat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ada di RPJMD tidak dilaksanakan sesuai Perda.
Ada beberapa kejanggalan dalam RPJMD Pemprov DKI
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni menyampaikan beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu disampaikan Diah dalam Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemprov DKI Jakarta, Selasa (25/3). Laporan itu disampaikan Diah sebagai evaluasi dan rancangan target RPJMD DKI tahun 2015 sampai 2019. Dalam laporan Kementerian Dalam Negeri tahun 2013, pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi fokus disaat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ada di RPJMD tidak dilaksanakan sesuai Perda.