KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik soal utang minyak goreng masih berlanjut. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut ada perbedaan angka soal tagihan rafaksi minyak goreng yang dilakukan surveyor, PT Sucofindo dan pelaku usaha. Mendag mengatakan, total tagihan yang diajukan oleh pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar. Sementara, hasil dari verifikasi oleh surveyor PT Sucofindo hanya mencapai Rp 474 miliar. Dengan begitu, terdapat perbedaan sebesar Rp 338 miliar. Untuk menindaklanjuti persoalan utang itu, Zulhas mengatakan telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit utang itu.
Ada Beda Angka Soal Utang Minyak Goreng, Mendag Minta Audit BPK-BPKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik soal utang minyak goreng masih berlanjut. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut ada perbedaan angka soal tagihan rafaksi minyak goreng yang dilakukan surveyor, PT Sucofindo dan pelaku usaha. Mendag mengatakan, total tagihan yang diajukan oleh pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar. Sementara, hasil dari verifikasi oleh surveyor PT Sucofindo hanya mencapai Rp 474 miliar. Dengan begitu, terdapat perbedaan sebesar Rp 338 miliar. Untuk menindaklanjuti persoalan utang itu, Zulhas mengatakan telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit utang itu.