Ada Bitcoin, Ethereum, Degocoin dll, ini penjelasan dan jenis mata uang kripto



KONTAN.CO.ID -  Jakarta. Nama Bitcoin, Degocoin, Ethereum adalah beberapa mata uang kripto yang trending belakangan ini. Apa itu mata uang kripto?

Mata uang kripto atau cryptocurrency, bersumber dari tayangan YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), adalah aset digital yang dirancang untuk media pertukaran menggunakan kriptografi. 

Kriptografi ini sangat kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, memverifikasi transfer aset, dan mengontrol perciptaan unit tambahan. 


Meskipun digunakan sebagai alat pertukaran, uang kripto di Indonesia tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. 

Namun, Anda tetap bisa memanfaatkan cryptocurrency sebagai media investasi layaknya saham.  

Baca Juga: Ini macam bahan kimia alami yang ada di makanan, dari pemanis hingga pengawet alami

Awal mula munculnya cryptocurrency

Cryptocurrency atau mata uang kripto sudah ada sejak tahun 1998 dan digagas oleh Wei Dai.

Namun pada tahun tersebut sistem kripto belum bisa diimplementasikan karena pengguna bisa menduplikasi mata uang karena tidak ada yang mencatat transaksi. 

Melansir dari tayangan YouTube Kominfo, pada tahun 2008 pengembang yang bernama samaran Satoshi Nakamoto dapat menyelesaikan permasalahan ini. 

Di tahun berikutnya, Bitcoin yang merupakan mata uang kripto dengan teknologi blockchain pertama kali diluncurkan. 

Bitcoin saat ini menjadi salah satu mata uang paling digemari oleh masyarakat yang tertarik dengan cryptocurrency

Setiap orang yang menggunakan mata uang kripto memiliki nomor rekening layaknya nomor rekening bank. 

Nomor rekening ini dinamakan public key sedangkan kata sandinya bernama stream key. Karena dua hal inilah mata uang kripto memiliki ilmu yang bernama cryptography yang hampir mustahil di hack oleh orang lain.

Macam-macam jenis mata uang kripto

Cryptocurrency tidak memiliki wujud fisik layaknya mata uang tunai dan terdapat pada internet. 

Mata uang kripto tidak disimpan di bank atau e-wallet. Mata uang tersebut disimpan di sebuah sistem bernama blockchain

Blockchain tersebut akan mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital. Sedangkan pengelolanya adalah penggunanya sendiri dan bukan pihak ketiga. 

Transaksi menggunakan sistem ini terbuka dan bebas, selain itu transaksi juga bersifat anonim yang artinya Anda tidak bisa mengetahui identitas pengguna lainnya. Jenis-jenis mata uang kripto yang saat ini beredar diantaranya adalah:

  • Bitcoin
  • Ethereum
  • Dogecoin
  • EOS
  • Tron
  • Ripple
  • Litecoin
  • Stellar
  • Cardano

Selanjutnya: Simak formasi CPNS dan CPPPK tahun 2021 apa saja yang paling banyak dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News