KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tertanggung pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami penurunan pada awal tahun. Lihat saja data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan terjadi perlambatan sebesar 9,1%, menjadi hampir 53 juta orang hingga Maret 2019. Padahal periode yang sama di 2018 sebanyak 58 juta orang. Kepala Departemen Komunikasi Nini Sumohandoyo mengatakan penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis kumpulan sebesar 13,0%. Ia menyebut jumlah tertanggung kumpulan pada Maret 2019 tercatat sebanyak 35,57 juta orang. Nilai ini turun 13% year on year (yoy) dibandingkan Maret 2018 sebesar 40,87 juta orang. "BPJS dicanangkan awalnya pada 2014, sejalan dengan program tersebut pada 2019, sesuai dengan peraturan yang ada diwajibkan covernya bagi seluruh perusahaan. Jadi sebelumnya belum, tapi tahun ini seluruh perusahaan wajib memiliki BPJS," ujar Nini di Jakarta pada Kamis (20/6).
Ada BPJS, jumlah tertanggung asuransi jiwa menyusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tertanggung pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami penurunan pada awal tahun. Lihat saja data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan terjadi perlambatan sebesar 9,1%, menjadi hampir 53 juta orang hingga Maret 2019. Padahal periode yang sama di 2018 sebanyak 58 juta orang. Kepala Departemen Komunikasi Nini Sumohandoyo mengatakan penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis kumpulan sebesar 13,0%. Ia menyebut jumlah tertanggung kumpulan pada Maret 2019 tercatat sebanyak 35,57 juta orang. Nilai ini turun 13% year on year (yoy) dibandingkan Maret 2018 sebesar 40,87 juta orang. "BPJS dicanangkan awalnya pada 2014, sejalan dengan program tersebut pada 2019, sesuai dengan peraturan yang ada diwajibkan covernya bagi seluruh perusahaan. Jadi sebelumnya belum, tapi tahun ini seluruh perusahaan wajib memiliki BPJS," ujar Nini di Jakarta pada Kamis (20/6).