KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diperbolehkannya kegiatan usaha bullion atau bullion bank bakal meramaikan bisnis emas di industri keuangan tanah air. Namun, hal tersebut tentu berpotensi menyaingi bisnis emas yang selama ini dijalani oleh perbankan syariah. Seperti diketahui, bisnis emas selama ini merupakan salah satu pembeda yang dimiliki oleh perbankan syariah. Mengingat, saat ini pembiayaan emas tidak dilakukan oleh perbankan konvensional. Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata membenarkan ada kemungkinan bahwa kehadiran bullion bank bisa menjadi pesaing bagi bisnis emas di BCA Syariah. Namun, itu tak membuat BCA Syariah turut berminat untuk ikut mengajukan izin menjalankan kegiatan usaha bullion.
“Kamu melihat potensi dan marketnya masih sangat luas sehingga kami optimistis pertumbuhan produk emas BCA Syariah masih akan baik ke depannya,” ujar Pranata, Senin (25/11).
Baca Juga: Diversifikasi Tepat Jadi Faktor Kunci Melejitnya Laba Emiten Portofolio Investasi Dia bilang antusiasme masyarakat untuk mengajukan pembiayaan emas di BCA Syariah meningkat pesat. Hingga September 2024,
outstanding pembiayaan Emas iB BCA Syariah mengalami peningkatan hingga 150,9% secara tahunan (YoY) mencapai sebesar Rp 133,6 miliar. “Jumlah nasabah pembiayaan Emas iB BCA Syariah juga mengalami peningkatan hingga 55,84% YoY,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan BCA Syariah telah menghadirkan fitur pengajuan pembiayaan Emas iB secara online melalui new mobile banking BSya. Menurut dia, ini untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan Emas iB.
Baca Juga: Minat di Bisnis Bullion Bank Minim Sedikit berbeda,
Direktur Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk Pandji P. Djajanegara mengungkapkan ketentuan bullion bank yang diatur dalam POJK No 17/2024 yang baru dirilis Oktober 2024 lalu berbeda dengan bisnis emas yang saat ini dilakukan oleh Bank Syariah. Meski demikian, ia menyadari bahwa bullion bank merupakan alternatif bisnis baru bagi industri jasa keuangan. Meski menarik, ia melihat masih perlu banyak kajian bagi industri jasa keuangan yang ingin masuk ke bullion bank ini. “Jadi bank syariah masih punya market sendiri atas bisnis emas yang sudah berjalan saat ini,” ujarnya. Adapun, Pandji menyebutkan tren bisnis emas terus meningkat. Secara tahunan, pertumbuhan bisnis emas di CIMB Niaga Syariah mencatat sekitar 115% YoY atau senilai kurang lebih Rp 860 miliar. “Sampai akhir tahun semoga bisa mencapai Rp. 1 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Adu Lengkap Layanan demi Menjaring Nasabah Sebagai informasi, saat ini yang sudah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan usaha bullion adalah PT Pegadaian. Di mana, perusahaan menargetkan bisa mendapatkan izin usaha tersebut pada bulan depan. “Saat ini Pegadaian sedang persiapan untuk menjalankan kegiatan usaha bulion mengacu ke POJK 17 tahun 2024,” ujar Kepala Divisi Produk Emas Pegadaian Kadek Eva Suputra. Kadek menjelaskan bahwa kegiatan usaha bullion ini sejatinya tak akan berpengaruh pada bisnis emas yang selama ini dijalankan oleh perbankan syariah. Mengingat, konsep bullion bank ini transaksinya menggunakan emas.
“pinjamannya bentuk emas dan pengembaliannya juga emas, jadi beda,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati