KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap warga negara Indonesia melakukan protokol pencegahan, dari menggunakan masker, jaga jarak, hingga membatasi aktivitas di tengah kerumunan, setiap bantuan bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah menjadi sangat krusial. Bantuan tersebut makin mendesak untuk disalurkan karena dampak wabah ini telah menekan perekonomian, menurunkan aktivitas produksi perusahaan, serta berakibat pada banyaknya pemutusan hubungan kerja atau setidaknya banyak karyawan yang dirumahkan.
Baca Juga: Pemberian bansos yang kusut akibat belum adanya satu data di Indonesia Untuk itu, pemerintah bertekad menyegerakan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) melalui beberapa kementerian, termasuk penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial. BNI menjadi pelopor digital banking partner dalam menyukseskan penyaluran dana PKH ini. Sejak 2016, bersama bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BNI terus menyalurkan dana PKH tersebut, termasuk saat ini, meskipun berada dalam tekanan wabah COVID-19. Pada 2016, BNI menyalurkan dana PKH kepada 1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 313 miliar. Kemudian, pada 2017, BNI menyalurkan dana kepada 2,7 juta KPM senilai Rp 5 triliun, pada 2018 kepada 3,7 juta KPM senilai Rp 7,1 triliun, dan pada 2019 penyaluran dana PKH oleh BNI menyentuh 4,1 juta KPM atau senilai Rp 12,4 triliun. “Kemudian, semenjak wabah COVID-19 dimulai di Indonesia, sejak awal tahun ini, hingga April lalu, BNI telah menyalurkan dana bantuan sosial kepada 3,9 juta KPM senilai Rp 5,4 triliun, yang terdistribusi ke 411 kabupaten atau kota di Indonesia,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (10/5).
Baca Juga: Perhatian masa penularan corona bisa sampai satu bulan BNI juga menyalurkan bantuan pemerintah lainnya, yaitu bantuan pangan nontunai (BPNT), sejak 2017. Sepanjang 2017, BNI menyalurkan BPNT kepada 717 ribu KPM atau senilai Rp 948 miliar. Lalu, pada 2018, penyaluran BPNT oleh BNI melonjak menjadi senilai Rp 8,4 triliun kepada 6,3 juta KPM, pada 2019 menyentuh 6,9 juta KPM atau senilai Rp 9,1 triliun, dan pada 2020, hingga April, BNI telah menyalurkan BPNT kepada 6,4 juta KPM atau senilai Rp 4,6 triliun, yang tersebar di 123 kota atau kabupaten. “Di masa seperti sekarang ini, saat menyalurkan bantuan sosial tersebut, BNI selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Untuk perluasan tahun ini, BNI mendapat tugas melakukan penyaluran di 112 kabupaten atau kota se-Indonesia. Hal itu diperkuat dengan sistem penyalurannya yang berbasis online, sehingga dapat meminimalkan pertemuan atau kerumunan,” ujar Sis Apik.
Editor: Handoyo .