KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi virus corona (Covid-19) mulai menghambat sejumlah program pembangunan di daerah. Sebanyak delapan pemerintah daerah (pemda) memutuskan untuk menunda pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sejatinya berjalan tahun ini. Delapan pemda tersebut, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Gunung Kidul. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyatakan, hal ini terjadi karena pandemi virus corona membuat pemda harus melakukan refocusing anggaran sehingga mengalihkan alokasi APBD yang semula untuk pembangunan MPP menjadi untuk penanganan corona. “Mereka (pemda) menyampaikan tantangan yang mereka hadapi saat ini,” ujar Diah dalam keterangannya di laman resmi Kementerian PANRB, Senin (4/5).
Ada corona, delapan pemda tunda bangun Mal Pelayanan Publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi virus corona (Covid-19) mulai menghambat sejumlah program pembangunan di daerah. Sebanyak delapan pemerintah daerah (pemda) memutuskan untuk menunda pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sejatinya berjalan tahun ini. Delapan pemda tersebut, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Gunung Kidul. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyatakan, hal ini terjadi karena pandemi virus corona membuat pemda harus melakukan refocusing anggaran sehingga mengalihkan alokasi APBD yang semula untuk pembangunan MPP menjadi untuk penanganan corona. “Mereka (pemda) menyampaikan tantangan yang mereka hadapi saat ini,” ujar Diah dalam keterangannya di laman resmi Kementerian PANRB, Senin (4/5).