Cukai naik, bara emiten rokok tetap nyala



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok kembali terdengar. Setelah awal tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengerek sebesar 10,54%. Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok. Rencana tersebut itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

Emiten rokok tentu harus bersiap-siap mengatur strategi. Terutama bila pemerintah jadi menetapkan kenaikkan tarif cukai. Musababnya, kebijakan itu bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten rokok. Lantas, akankah bara emiten rokok tetap akan menyala menghadapinya?

Bertoni Rio, Senior Analyst Research Division Anugerah Sekuritas Indonesia menyatakan rokok sudah begitu melekat bagi konsumennya. Pangsa pasar rokok di Indonesia sudah meliputi berbagai level. Baik kelas buruh, maupun kelas eksekutif. Para konsumen produk adiktif tersebut, tidak memperhatikan harga dikarenakan sudah menjadi kebutuhan dan gaya hidup.


"Isu kenaikan cukai rokok menjadi sentimen negatif ke emiten rokok. Tapi kenaikan ini tidak dipermasalahkan, karena akan dibebani oleh konsumen," terang Rio kepada Kontan.co.id, Kamis (12/10).

Oleh karena itu, yang akan menjadi tantangan dimasa mendatang yakni strategi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan. Sejauh mana mereka bisa memasarkan produk mereka. Belum lagi, ada pembatasan iklan rokok di televisi.

"Emiten pun harus bisa efisiensi untuk mengurangi beban operasional yang setiap tahun naik seiring adanya inflasi," ujarnya.

Rio memilih PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sebagai emiten rokok jagoan. Dia merekomendasikan buy GGRM dengan target harga 65.000 dan buy HMSP dengan target harga 3.730. Dia juga memperkirakan, tahun ini penjualan kedua emiten tersebut bisa tumbuh 6%.

"Cukai menjadi sentimen pendek. Saat ini menanti rilis kinerja kuartal III-2017 sebagai salah satu sentimen positif emiten," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia