KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok kembali terdengar. Setelah awal tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengerek sebesar 10,54%. Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok. Rencana tersebut itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Emiten rokok tentu harus bersiap-siap mengatur strategi. Terutama bila pemerintah jadi menetapkan kenaikkan tarif cukai. Musababnya, kebijakan itu bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten rokok. Lantas, akankah bara emiten rokok tetap akan menyala menghadapinya? Bertoni Rio, Senior Analyst Research Division Anugerah Sekuritas Indonesia menyatakan rokok sudah begitu melekat bagi konsumennya. Pangsa pasar rokok di Indonesia sudah meliputi berbagai level. Baik kelas buruh, maupun kelas eksekutif. Para konsumen produk adiktif tersebut, tidak memperhatikan harga dikarenakan sudah menjadi kebutuhan dan gaya hidup.
Cukai naik, bara emiten rokok tetap nyala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok kembali terdengar. Setelah awal tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengerek sebesar 10,54%. Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok. Rencana tersebut itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Emiten rokok tentu harus bersiap-siap mengatur strategi. Terutama bila pemerintah jadi menetapkan kenaikkan tarif cukai. Musababnya, kebijakan itu bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten rokok. Lantas, akankah bara emiten rokok tetap akan menyala menghadapinya? Bertoni Rio, Senior Analyst Research Division Anugerah Sekuritas Indonesia menyatakan rokok sudah begitu melekat bagi konsumennya. Pangsa pasar rokok di Indonesia sudah meliputi berbagai level. Baik kelas buruh, maupun kelas eksekutif. Para konsumen produk adiktif tersebut, tidak memperhatikan harga dikarenakan sudah menjadi kebutuhan dan gaya hidup.