KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengenakan pajak untuk berbagai minuman berpemanis. Melalui kebijakan ini pemerintah berharap dapat menekan konsumsi gula nasional untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus menambah pendapatan negara. Dengan pengenaan cukai ini, sejumlah emiten yang memproduksi minuman yang berpemanis bakal menaikkan harga agar tetap bisa menjaga profitabilitas, yang tentunya akan berdampak pada tingkat penjualan. Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan harga akan beragam mulai dari 2%-17% untuk berbagai merek minuman. Beberapa emiten yang bisa terkena dampak dari pemberlakukan tarif cukai ini diantaranya PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP). Bahana memperkirakan ICBP akan menaikkan harga berkisar 10%-17% untuk berbagai jenis minuman yang terkena cukai, MYOR diperkirakan akan menaikkan harga sekitar 4%-6%, sedangkan UNVR bakal menaikkan harga mulai dari 2%-9%.
Ada cukai minuman berpemanis, Bahana Sekuritas rekomendasikan beli saham UNVR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengenakan pajak untuk berbagai minuman berpemanis. Melalui kebijakan ini pemerintah berharap dapat menekan konsumsi gula nasional untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus menambah pendapatan negara. Dengan pengenaan cukai ini, sejumlah emiten yang memproduksi minuman yang berpemanis bakal menaikkan harga agar tetap bisa menjaga profitabilitas, yang tentunya akan berdampak pada tingkat penjualan. Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan harga akan beragam mulai dari 2%-17% untuk berbagai merek minuman. Beberapa emiten yang bisa terkena dampak dari pemberlakukan tarif cukai ini diantaranya PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP). Bahana memperkirakan ICBP akan menaikkan harga berkisar 10%-17% untuk berbagai jenis minuman yang terkena cukai, MYOR diperkirakan akan menaikkan harga sekitar 4%-6%, sedangkan UNVR bakal menaikkan harga mulai dari 2%-9%.