KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Menteri Keuangan mengusulkan cukai kantong plastik kresek sebesar Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar untuk tahap awal. Usulan ini berpotensi menambah kas negara dari cukai kantong plastik sebesar Rp 1,61 triliun. Bagi produsen plastik lokal, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), pengenaan cukai plastik ini tidak terlalu membebani kas perusahaan. "Cukai plastik hanya kena untuk plastik kresek adapun kontribusi penjualan kresek terhadap sales hanya 10%," jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman, Lukman Hakim.
Ada cukai plastik kresek, Panca Budi (PBID) andalkan plastik food grade
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Menteri Keuangan mengusulkan cukai kantong plastik kresek sebesar Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar untuk tahap awal. Usulan ini berpotensi menambah kas negara dari cukai kantong plastik sebesar Rp 1,61 triliun. Bagi produsen plastik lokal, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), pengenaan cukai plastik ini tidak terlalu membebani kas perusahaan. "Cukai plastik hanya kena untuk plastik kresek adapun kontribusi penjualan kresek terhadap sales hanya 10%," jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman, Lukman Hakim.